Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 606 Miliar, Ini Rinciannya

Bendahara Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan LPPDK kepada KPU

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Total Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 606 Miliar, Ini Rinciannya
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
TKN laporkan dana kampanye ke kantor akuntan publik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.

Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.

Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye 2
Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05).

"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.

Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.

Baca: Sandiaga Uno Tak Ingin Berprasangka Buruk terkait Pertemuan AHY dengan Jokowi

Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.

"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.

Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05).
Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.

Berita Rekomendasi

Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.

"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Baca: Sebut Sistem IT KPU Belum Optimal, Sandiaga Uno : Perlu Diawasi

Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.

Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.

Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.

"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya.

Penulis : Fitria Chusna Farisa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 606 Miliar, Mayoritas dari Perusahaan 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas