Pernyataan Terbaru Prabowo, Minta KPPS yang Meninggal Divisum hingga Kritik Pernyataan Hendropriyono
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terbaru terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
Prabowo merasa prihatin banyak orang-orang di lingkarannya yang ditetapkan sebagai tersangka atau dipanggil kepolisian.
Mulai dari Ahmad Dhani, Egi Sudjana, Kivlan Zein, dan lainnya.
Menurut Prabowo langkah yang diambil kepolisian tersebut justru akan menambah ketegangan di mayarakat.
"Jadi hal-hal seperti ini akan menambah ketegangan, yang kita ingin suasana yang damai. Pergantian pemimpin itu jangan dibikin tegang. Yang kita pikirkan adalah kebaikan seluruh rakyat," katanya.
4. Anggap Upaya Kriminalisasi Ulama
Prabowo Subianto mengatakan bahwa penetapan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
Bachtiar Nasir seperti diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Prabowo Subianto menyebut bila penetapan tersangka terhadap bachtiar Nasir pun sebagai bentuk upaya membungkam tokoh masyarakat.
"Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Bagaimana tidak menurut Prabowo, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang terjadi pada 2017 lalu.
Bahkan menurut Prabowo tidak ada sama sekali unsur pidana dalam kasus Bachtiar Nasir itu.
Baca: Update Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Rabu 8 Mei (22.45 WIB), Data Masuk 72,9 %
Untuk diketahui Ustaz Bachtiar Nasir dietapkan sebagai tersangka kasus TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Ada pemangilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami yaitu sudah mulai ada pemanggilan ke UBN dinyatakan tersangka oleh polisi mengenai kasus yang sudah lewat 2017, lalu di mana dari berbagai segi sebetulnya tidak ada unsur pidana," katanya.
Prabowo menilai bahwa penetapan tersangka Bachtiar Nasir sangat berkaitan dengan gelaran Ijtima Ulama 3 yang salah satu hasilnya meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
Penetapan tersangka sebagai reaksi terhadap hasil ijtima ulama ke 3 itu.
"Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Ini hak yang paling mendasar," katanya.
(Tribunnews.com/Taufik Ismail/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto)