Dianggap Makar, Politikus Gerindra Permadi Kembali Dilaporkan ke Polisi
Politikus Partai Gerindra, Permadi, kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian akibat ucapannya yang menyinggung revolusi pada sebuah pertemuan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Dianggap Makar, Politikus Gerindra Permadi Kembali Dilaporkan ke Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/josua-victor.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi, kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian akibat ucapannya yang menyinggung revolusi pada sebuah pertemuan.
Pihak yang melaporkan Permadi kali ini dari Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.
Mereka awalnya melaporkan Permadi ke Bareskrim.
Namun, diarahkan pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya untuk penyatuan laporan.
Baca: Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Zulkifli Hasan, Jokowi: Tadi Kita Sepakat Bersama
"Kami setelah dari Bareskrim Polri, dari Bareskrim disarankan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya saudara Permadi dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana makar dan tindak pidana memberikan kebohongan ataupun berita yang tidak benar terhadap penyelenggara Pemilu yang saat ini sdang berlangsung," ujar Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Dalam laporan tersebut, Josua membawa bukti berupa rekaman video yang berisi ucapan Permadi, transkip pembicaraan, dan foto-foto yang mempertunjukan perbuatannya.
Baca: Pimpinan MPR dari Gerindra dan PKS Absen dalam Acara Buka Bersama Bareng Jokowi
Josua mengaku mengetahui ucapan Permadi yang dianggapnya memprovokasi dari media sosial. Josua berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya.
"Kami sangat berharap penegak hukum mengambil satu tindakn tegas atas ucapan ataupun rangkaian tindakan yang dilakukan saudara Permadi dan kawan-kawan," tutur Josua.
Sebelumnya sempat dilaporkan
Politikus Partai Gerindra tersebut dilaporkan seorang pengacara, Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut membahas tentang revolusi.
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube.
Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro jaya.
Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.
Baca: Raditya Dika Bertingkah Konyol jadi Bayi, Ternyata Dibedong Emang Enak