Respons Tudingan Kecurangan, KPU: Dibanding Demonstrasi Massa, Lebih Baik Demonstrasi Data
Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebut demonstrasi data lebih berguna dibanding demonstrasi massa.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengira banyaknya aksi demonstrasi massa yang dialamatkan ke KPU dan Bawaslu tidak akan mengubah apapun.
Demonstrasi massa juga tidak bisa mengubah sesuatu yang sudah ditetapkan berdasarkan hukum.
Bila ada pihak-pihak yang berdemo menyerukan adanya praktik kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, seharusnya mereka turut melampirkan bukti data yang dimiliki.
Baca: BPN Lapor Kecurangan Kepada Bawaslu, Begini Respons TKN Jokowi-Maruf
Mendemonstrasikan data lebih berguna, dibanding demonstrasi massa.
"Jadi kalau mau ada yang demonstrasi massa tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu yang dibutuhkan demonstrasi data. Demonstrasi massa tidak akan menyelesaikan masalah. Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo, tidak akan merubah hasil Pemilu. Kecuali ada data yang didemokan, disampaikan," kata Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Baca: Penuhi Kebutuhan Pasar Asia Tenggara untuk Bangunan Baja Prefab, Nova Buildings Buka di Vietnam
Data-data yang dimiliki, nantinya bisa didemonstrasikan lewat ranah rapat pleno terbuka.
Rapat pleno menjadi tempat untuk mengkonfrontir apakah data-data tersebut absah atau tidak.
"Kalau pernyataan-pernyataan itu kan tidak bisa. Ini kan demokrasi, proseduralnya demikian," ujar dia.
Hal itu dirasa penting sebab jika hanya menyampaikan tudingan kecurangan.
Baca: Tangis Pecah Usai Bocah Usia 3 Tahun Dinyatakan Meninggal Dunia
Namun, sekedar lewat pernyataan tanpa dibarengi bukti dan pelaporan, maka pernyataan hanya sekedar kata-kata saja.
"Dugaan-dugaan itu harus dikonfirmasi secara langsung di forum yang memang disediakan, yaitu forum rapat pleno berbuka secara berjenjang," katanya.
Lapor kecurangan Pemilu
Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Ahmad Hanafi Rais mendatangi kantor Bawaslu RI, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.