Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disinggung Soal Tokoh di Luar Negeri yang Menghasut Masyarakat, Wiranto: Membuat Suasana Panas!

Menko Polhukam Wiranto menganggap jika Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah menghasut masyarakat dan membuat suasana panas.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Disinggung Soal Tokoh di Luar Negeri yang Menghasut Masyarakat, Wiranto: Membuat Suasana Panas!
tribunnews.com/abdul majid
Menko Polhukam Wiranto menganggap jika Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah menghasut masyarakat dan membuat suasana panas. 

Menko Polhukam Wiranto menganggap jika Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah menghasut masyarakat dan membuat suasana panas.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto memberikan penjelasan soal Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dianggap menghasut masyarakat.

Hal ini disampaikan Wiranto saat menjadi narasumber di acara Aiman Kompas Tv, Senin (13/5/2019).

Mulanya, pembawa acara Aiman bertanya soal orang yang disinggungkan Wiranto saat melakukan konfrensi pers.

"Saya harus bacakan, takut salah dari sisi redaksinya, Bapak menyatakan bahwa dalam konferensi pers itu ada tokoh di luar negeri yang mengompori dan menghasut masyarakat, Bapak keberatan untuk menjelaskan?," tanya Aiman.

"Enggak (keberatan), Habib Rizieq," ujar Wiranto.

Wiranto lalu menjelaskan apa yang ia maksudkan dengan menghasut masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Videonya kalau punya HP, kemudian YouTube, ada juga lewat WA, semua tahu bahwa dia mengeluarkan maklumat," tutur Wiranto.

"Kemudian membuat pernyataan yang katakanlah mengepung KPU lah, itu kan semuanya kan membuat suasana panas."

Wiranto juga menyebutkan soal tudingan kecurangan yang dilontarkan Habib Rizieq.

"Di luar negeri enggak ikut pemilu, bisa katakan pemilu ini penuh kecurangan buktinya apa? Kan pemilu waktu itu baru selesai baru dihitung, toh baru ngumpulkan kalau ada kecurangan sudah ada wadahnya," tambahnya.

Menurut Wiranto, jika ada kecurangan seharusnya ada pelaporan yang sudah ada wadah untuk melapor.


Mulai dari kecurangan kecil dan kecurangan besar ke Bawaslu.

Sementara untuk perselisihan jumlah suara ada lembaga Mahkamah Konstitusi untuk melaporkan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas