Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Acara Ungkap Kecurangan Pemilu: Prabowo Diklaim Menang 54,24%, BPN Tolak Hasil Perhitungan KPU

Beberapa fakta dan pernyataan kubu Prabowo-Sandi dalam Ungkap Kecurangan Pemilu. Prabowo diklaim menang 54,24% hingga BPN tolak hasil perhitungan KPU.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Fakta Acara Ungkap Kecurangan Pemilu: Prabowo Diklaim Menang 54,24%, BPN Tolak Hasil Perhitungan KPU
Warta Kota/Feri Setiawan
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga Uno ditemani tim BPN memberikan keterangan dalam acara Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,Selasa (14/5/2019). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU karena dianggap penuh kecurangan. 

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Laode mengatakan, perolehan angka tersebut berbasis pada perhitungan dokumen C1 dari 444.976 TPS.

Padahal, total TPS pada Pemilu 2019 di seluruh Indonesia mencapai 810.329 TPS.

Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.

"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.

Berdasar perhitungan itu, kata Laode, Prabowo-Sandi telah memenangkan Pemilu 2019.

Baca: Laode: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen

Berita Rekomendasi

5. BPN tolak perhitungan suara KPU

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019).
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Selain memaparkan jumlah suara yang didapat Prabowo-Sandi, BPN juga menyatakan, menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.

Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya menyatakan, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tapi tak pernah ditindaklanjuti.

Baca: Kubu Prabowo Tolak Hasil Perhitungan Suara dari KPU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas