Pelaku Video Hoaks Rekapitulasi Tertutup Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 segera mencapai klimaksnya. Tak bisa dipungkiri banyak berita hoaks bertebaran di media sosial terkait pemilu.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 segera mencapai klimaksnya.
Tak bisa dipungkiri banyak berita hoaks bertebaran di media sosial terkait pemilu 2019 ini.
Seperti seorang warga berinisial RGS (45) yang harus ditangkap oleh polisikarena ulahnya.
Mengutip Kompas.com, Kamis (16/5/2019) RGS (45), warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi lantaran mengunggah video hoaks rekapitulasi penghitungan suara tertutup melalui akun Facebook-nya.
Kepada awak media, RGS mengaku sengaja mengunggah video tersebut lantaran ketidaktahuan dirinya mengenai rekapitulasi tersebut.
"Kepada masyarakat semua tanpa kecuali, itu (unggahan video) barangkali ketidaktahuan saya, ketidakmengertian saya tentang terbuka dan tertutupnya (sistem) rekapitulasi penghitungan C1," kata RGS di Mapolda Jabar, Rabu (15/5/2019).
RGS sendiri diketahui mendukung paslon 02 Prabowo-Sandi.
Ia ingin melihat rekapitulasi di wilayahnya.
Kronologinya saat RGS datang ke GOR Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk melihat rekapitulasi tersebut pukul 10.00 WIB.