Pengamat: Masyarakat Akan Menilai Lain Kepada Prabowo Jika BPN Tak Mau Lakukan Gugatan Ke MK
Pengamat mengkhawatirkan akan ada pandangan lain dari masyarakat terhadap Prabowo Subianto jika BPN tidak lakukan gugatan ke MK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Menurut Dahnil Anzar pihaknya melihat ada ‘distrust’ atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum di Indonesia.
Baca: Haikal Hassan Tidak Bisa Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Karena Sedang Umrah
“Terus terang kami melihat proses hukum banyak menghalangi kami, kriminalisasi tokoh BPN dan hal-hal lain selama serta sesudah pencoblosan, kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita, ada makar yang masif terhadap hukum kita sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK,” kata dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.
Baca: Tersinggung Akibat Diacungi Racun Putas, Seorang Pria Kejar dan Tembak Tetangganya
Dahnil mengatakan pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu.
“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu, Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” katanya.
Tidak akan dibawa ke MK
Dikutip dari kompas.com, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Baca: Hari ini, Polisi Akan Periksa Politikus Gerindra Permadi
Baca: Alasan Politikus Gerindra Permadi Tak Hadiri Pemanggilan Bareskrim Hari Ini
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Baca: Hari Ini, Penyidik Periksa Politikus Gerindra Permadi Terkait Laporan Kivlan Zen
Baca: PDI-P Raup 30 Persen Suara di Sulawesi Barat, Gerindra Setengahnya
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.