Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu, Ini Alasannya

Situng dianggap dapat membentuk opini publik seolah-olah Pilpres 2019 telah dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu, Ini Alasannya
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso 

Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dalam menginput data dalam sistem Situng.

Baca: Waspadai Penularan Penyakit Cacar Monyet, Kenali Gejalanya dan Trik Pencegahannya

Bawaslu juga menekankan, keberadaan Situng telah diakui oleh undang-undang. Karena itu, keberadaan Situng tetap dipertahankan sebagai instrumen KPU dalam menjamin keterbukaan informasi perhitungan suara Pemilu bagi masyarakat.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Istimewa)

"Aplikasi situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian akurasi dalam memasukan data ke dalam aplikasi sistem, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata anggota majelis Ratna Dewi.

Ratna mengatakan, KPU harus mempertanggungjawabkan kepada publik apabila terjadi kesalahan dalam penginputan data di Situng.

"Prinsip keterbukaan haruslah dimaknai bahwa data yang dipublikasikan adalah data yang valid telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.

Penulis : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas