Situasi Keamanan Jelang 22 Mei: Imbauan Polri, 'Alert' Kedubes AS hingga Ancaman Aksi Teror
Jelang pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019, muncul banyak peringatan dan Densus 88 telah amankan puluhan terduga teroris.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Peringatan tersebut ditujukan untuk seluruh warga Paman Sam di Indonesia.
Isi peringatan tersebut bisa dilihat di Link berikut >>> LINK
2. Densus 88 Amankan Puluhan Terduga Teroris
Dikutip dari Kompas.com, sepanjang tahun 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 68 terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Hingga saat ini, Polri terus melakukan upaya penangkapan terhadap terduga terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019.
Kemudian, pada Februari 2019, terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Sementara, pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka yang ditangkap dan 14 terduga teroris selama bulan April 2019.
Sementara, pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 orang terduga teroris.
Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.
Diduga terduga teroris yang telah diamankan berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.
3. Himbauan Polri pada Masyarakat Tak Turun ke Jalan
Polri Mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019, tepatnya pada 22 Mei 2019.
Dilansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.