Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Apa Tanggal 22 Mei? Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU

Simak fakta jelang tanggal 22 Mei pengumuman hasil Pilpres 2019, rencana teroris, Moeldoko soal sniper hingga terbaru ahsil pleno KPU

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ada Apa Tanggal 22 Mei? Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU
Kolase Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com
Ada Apa Tanggal 22 Mei Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU 

Hasilnya, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas rival mereka, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Prabowo unggul dengan mendapatkan 2.809.393 suara, sedangan Jokowi meraih 2.117.591 suara.

Dengan keunggulan di Sulawesi Selatan, kini Prabowo-Sandi unggul di 12 provinsi.

Yaitu Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei 2019, Rekapitulasi di 29 Provinsi Tunjukkan Jokowi Ungguli Prabowo

Baca: TERKINI HASIL Pilpres 2019 Pleno KPU di 29 Provinsi, Jokowi Kuasai 18 Provinsi, Prabowo 11 Daerah

Baca: KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden

Sementara Jokowi menguasai suara di 18 provinsi.

Yaitu di Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Papua Barat.

Walau unggul di Sulawesi Selatan, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak menandatangani hasil penetapannya dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).

Berita Rekomendasi

Saksi BPN menyampaikannya sebelum KPU mengesahkan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sebelum disahkan, kami menghormati kepada KPU dan Bawaslu, tetapi BPN 02 tetap tidak akan menandatangani," ujar saksi tersebut di dalam ruang rapat pleno.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya menghormati sikap BPN Prabowo-Sandiaga.
"Kami menghormati, seperti yang sudah sudah kami tetap menghormati," kata Wahyu.

Ini bukan pertama kalinya saksi BPN menolak menandatangani hasil pemilu.

Sebelumnya, mereka juga tidak menandatangani hasil Pilpres 2019 di Jawa Barat.

Padahal pasangan Prabowo-Sandiaga memenangkan pemilu di provinsi tersebut.

Meski demikian, sikap BPN ini tidak memengaruhi proses rekapitulasi suara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas