KPAI: Jangan Libatkan Anak-anak dalam Sengketa Hasil Pemilu
KPAI mengimbau kepada semua pihak dan orangtua agar meningkatkan perhatian kepada anak-anak agar terhindar dari sengketa hasil pemilu
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi terkait viralnya sebuah foto seseorang diduga masih usia anak dan bertuliskan pernyataan rela gugur atas nama jihad yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019, sebagai respons pengumuman KPU terhadap hasil Pemilu 2019.
KPAI mengimbau kepada semua pihak dan orangtua agar meningkatkan perhatian kepada anak-anak agar terhindar dari sengketa hasil pemilu.
“Mengimbau seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orangtua untuk mencegah penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik tentu termasuk melibatkan anak dalam sengketa hasil pemilu,” kata Ketua KPAI Susanto, di kantor KPAI Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Kemudian KPAI juga mengingatkan agar anak-anak tidak dilibatkan pada aksi apapun yang menyangkut hasil pemilu 2019 nanti, mengingat saat waktu pengumuman banyak anak-anak yang sedang libur sekolah.
“Ini menjadi fokus bersama mencegah segala kemungkinan di area kita termasuk juga memastikan agar anak-anak kita tidak terprovokasi dan tidak bermanfaat termasuk yang melanggar hukum,” ungkap Susanto.
Kedua belah kubu yang bersaing, baik kubu Jokowi-Ma’aruf Amien dan kubu Prabowo-Sandiaga Uno juga sepakat akan mengingatkan hal tersebut kepada para tim sukses maupun pendukung mereka.
Direktorat hukum dan advokasi Tim Kemenangan Nasional (TKN), Ade Irfan Pulungan menuturkan pihaknya akan menjaga agar jangan ada anak-anak yang terlibat guna menjaga tumbuh kembang anak kedepannya.
Baca: Tukang Parkir Terduga Teroris Punya Laboratorium Bom & Ajak Teman Latihan Perang, Ini Faktanya
Baca: Anak Raditya Dika Raup Banyak Uang dari Youtube Sejak Hari Pertama Lahir: Anak Gue Mandiri Dong
“Kita semua peduli pada perlindungan anak dan tumbuh kembang anak sesuai yang kita harapkan bersama,” kata Ade Irfan.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Edriana Noerdin pun mengajak semua pihak untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.
“Melibatkan semua, orangtua, lembaga, agar proses pemilu betul-betul memperhatikan kemaslahatan anak, memberikan perlindungan yang baik bagi anak-anak kita dan unsur-unsur yang tidak membawa kekerasan bagi anak,” pungkas Edrina Noerdin.
Untuk mendukung perlindungan anak KPAI, TKN, dan BPN menyepakati tujuh poin diantaranya mengedepankan kepentingan tanak dalam proses demokrasi, tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak untuk melakukan tindakan berbahaya dan melawan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.