Respons Jokowi Ketika Ditanya Soal Keinginannya untuk Bertemu Prabowo
Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya masih memiliki keinginan bertemu dengan Prabowo Subanto.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya masih memiliki keinginan bertemu dengan Prabowo Subanto.
Upaya Jokowi untuk bertemu Prabowo usai pemungutan suara pada 17 Mei 2019 sempat dilakukan dengan mengutus Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Namun hingga saat ini, dirinya belum bisa bertemu Prabowo Subianto.
Baca: Seekor Anjing di Thailand Selamatkan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibunya, Begini Ceritanya
"Sejak awal dulu sudah kan, masa saya sampaikan bolak-balik, ya sudahlah sudah saya sampaikan," ujar Jokowi saat ditanya rencananya bertemu Prabowo Subianto usai menghadiri acara buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Sebelumnya, sehari setelah dilakukan pemungutan suara, Jokowi mengaku ingin bertemu rivalnya, calon presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku sudah mengutus seseorang untuk menyampaikan pesan kepada Prabowo.
Baca: Polda Jawa Timur Amankan 3 Bus Pengangkut Massa Aksi 22 Mei 2019 di Madiun dan Malang
Jokowi mengatakan bahwa ingin tetap menjaga persahabatan antara dirinya dengan Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.
Adapun, utusan yang diminta Jokowi adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Namun, hingga saat ini Jokowi belum juga bertemu dengan Prabowo.
Wajar tidak puas
Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar jika setelah diumumkan hasil Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada pihak yang merasa tidak puas.
"Yang namanya kalah ya mesti tidak puas, enggak ada kalah yang itu puas, enggak ada. Kalah itu pasti enggak puas," ujar Jokowi seusai buka puasa bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Baca: Airlangga ke Muhaimin : Kami Usulkan Ketua MPR dari Partai Golkar
Menurut Jokowi, jika tersebut merasa tidak puas karena dinilai ada kecurangan dalam Pemilu 2019, maka sebaiknya menempuh jalur yang telah ditentukan yaitu Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," ujar Jokowi.