Amankan Aksi Demonstrasi 22 Mei, Polri-TNI Tidak Akan Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam
Moeldoko mengatakan seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menegaskan aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi pernyataan ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu 2019 tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan hal itu adalah Standard Operational Prosedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019 yang telah diinstruksikan langsug oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam pada Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapanpun sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam. Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn TNI Moeldoko mengatakan seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.
"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Baca: Kini Gabung Persebaya Surabaya, M Supriadi Masih Idolakan Andik Vermansah
Baca: Kadiv Humas Polri: Jangan Persepsikan Siaga 1 Situasi yang Gawat