Andre Rosiade Bantah Modal Berita Media Daring untuk Lapor Bawaslu, TKN Singgung Wacana Kecurangan
Andre Rosiade menuturkan, informasi mengenai berita online yang dijadikan bukti untuk lapor Bawaslu oleh BPN Prabowo-Sandi tidak benar adanya.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade terlibat berdebat dengan Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Misbakhun terkait berita online yang dijadikan bukti untuk melapor Bawaslu.
Hal tersebut terjadi ketika keduanya menjadi narasumber di acara Dua Arah Kompas Tv dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (21/5).
Di awal perbincangan, Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mempertanyakan soal pelaporan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan pilpres 2019 dengan menggunakan sumber data berita online.
"Ketika ditanya oleh Bawaslu terkait bukti kecurangan, cuma berita online yang diberikan," tutur Usman Kansong.
Andre Rosiade menuturkan, informasi mengenai berita online yang dijadikan bukti untuk lapor Bawaslu oleh BPN Prabowo-Sandi tidak benar adanya.
"Jadi Bawaslu bersidang dua kali. Pertama sidang mengenai laporan dari relawan IT yang kurang bukti. Mereka berpikir dengan bukti screenshot media online maka akan dipanggil saksi-saksi."
"Kedua, hasil sidang Bawaslu meminta BPN Prabowo-Sandi untuk menyesuaikan formulasi yang diinginkan mereka. Jadi bukan modal screenshot," tegas Andre Rosiade.
Mendengar pengakuan dari Andre Rosiade, Misbakhun pun berkomentar.
Menurut Misbakhun, pihak BPN Prabowo-Sandi gagal membangun keinginan Bawaslu.
"Saya yakin kedua hari kedepan akan ditolak lagi oleh Bawaslu, apa yang disampaikan oleh Andre Rosiade."