BANDINGKAN Hasil Penghitungan KPU dengan Quick Count Lembaga Survei, Sama?
Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan hasil Pilpres 2019. Jokowi-Amin ditetapkan sebagai pemenang.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.
Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.
Perbandingan dengan lembaga survei
Bandingkan dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Hasil hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Amin memperoleh 54,43 % dan Prabowo Sandi memperoleh 45,57 % artinya selisih suara 8,86 persen.
Hasil hitung cepat Indo Barometer, Jokowi-Amin memperoleh 54,35 % dan Prabowo-Sandi 45,65 % artinya selisih suara 8,7 persen.
Hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67% atau selisih suara 8,66 persen.
Hasil Quick Count Pilpres 2019
Lebih detail hasil hitung cepat atau Hasil Quick Count Pilpres 2019 sejumlah lembaga survei yang terdaftar di PKU sebagai berikut:
1. Lembaga Survei Litbang Kompas