Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai 'Penumpang Gelap' hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan

Berita terkini jelang Aksi 22 Mei. Polri mewaspadai adanya 'penumpang gelap' dalam aksi tersebut hingga dua terduga penyelundupan senjata ditahan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai 'Penumpang Gelap' hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan
KOMPAS.com/Vitorio Mantalean
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai berdemo di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Berikut berita terkini jelang Aksi 22 Mei. Polri mewaspadai adanya 'penumpang gelap' dalam aksi tersebut hingga dua terduga penyelundupan senjata ditahan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa berita terkini jelang Aksi 22 Mei yang akan dilakukan sejumlah pihak, Rabu (22/5/2019) besok.

Sejumlah pihak berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka pengumuman hasil Pemilu 2019.

Setidaknya, hingga Senin (20/5/2019) kemarin, Polda Metro Jaya telah menerima enam surat pemberitahuan aksi.

Satu di antaranya surat pemberitahuan aksi dari Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 yang akan menggelar aksi mengawal hasil perhitungan di depan gedung KPU pada 21-22 Mei.

"(Estimasi jumlah massa) dari enam surat pemberitahuan itu ada 1.500 orang. Pihak kepolisian akan mengamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

Baca: Siaga 1, Penumpang Gelap, hingga Rekayasa Lantas di Jakarta Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Oleh karenanya, kepolisian meminta peserta Aksi 22 Mei dapat melaksanakan aksinya dengan mematuhi aturan.

Berita Rekomendasi

Argo menambahkan, ada sejumlah rambu yang wajib dipatuhi oleh para peserta aksi.

"Di sana juga ada apa-apa yang harus ditaati, misalnya tidak mengganggu ketertiban umum."

"Ya kami berharap semuanya kegiatan itu dilakukan dengan baik," kata Argo.

Argo menuturkan, 50.000 petugas gabungan dari Polri dan TNI sudah bersiaga mengantisipasi aksi unjuk rasa sejak hari ini.

Selain imbauan dari polisi agar peserta Aksi 22 Mei patuhi aturan, berikut beberapa berita terkini jelang Aksi 22 Mei, yang dirangkum Tribunnews.com.

Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?

1. Polri waspadai 'penumpang gelap' Aksi 22 Mei di KPU

Aparat kepolisian mewaspadai adanya 'penumpang gelap' yang bakal menunggangi unjuk rasa di KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas