Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai 'Penumpang Gelap' hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan

Berita terkini jelang Aksi 22 Mei. Polri mewaspadai adanya 'penumpang gelap' dalam aksi tersebut hingga dua terduga penyelundupan senjata ditahan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai 'Penumpang Gelap' hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan
KOMPAS.com/Vitorio Mantalean
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai berdemo di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.

Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison dalam apel pagi di depan Kantor KPU pagi ini menyatakan, peserta aksi yang mengarah ke KPU dan Bawaslu diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.
Namun, dia tidak menyebutkan dari pasangan nomor berapakah peserta aksi itu.

“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai."

"Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” katanya.

2. Dua terduga kasus penyelundupan senjata ditahan


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat mengunjungi Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/2/2019).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat mengunjungi Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/2/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api tekait Aksi 22 Mei 2019.

Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S dan Praka BP.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

"Hal ini dilakukan karena satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.

Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Sementara Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya menganjurkan, masyarakat tidak datang Aksi 22 Mei 2019 di KPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas