Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekor 5 Kali Kemenangan Berturut-turut Jokowi di Pemilu, Tak Pernah Kalah Sejak Pilkada Solo 2005

Rekor 5 Kali Kemenangan Berturut-turut Jokowi di Pilkada dan Pilpres, Tak Pernah Kalah Sejak Pemilihan Walikota Solo 2005

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rekor 5 Kali Kemenangan Berturut-turut Jokowi di Pemilu, Tak Pernah Kalah Sejak Pilkada Solo 2005
TribunWow.com/Octavia Monica
HASIL PILPRES 2019, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019 - Rekor 5 Kali Kemenangan Berturut-turut Jokowi di Pilkada dan Pilpres, Tak Pernah Kalah Sejak Pemilihan Walikota Solo 2005 

Rekor 5 Kali Kemenangan Berturut-turut Jokowi di Pilkada dan Pilpres, Tak Pernah Kalah Sejak Pemilihan Walikota Solo 2005

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil akhir rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2019.

Dari hasil rapat pleno yang selesai Selasa (21/5/2019) dini hari, pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin unggul dari lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolahan suara 55,50%.

Jokowi-Maruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50%.

Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50 %.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 suara atau 11%.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

BERITA REKOMENDASI

KPU menyebut jumlah suara sah nasional yaitu 154.257.601.

Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?

Baca: Mabes Polri Tetapkan Siaga 1 hingga 25 Mei 2019

HASIL PILPRES 2019, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
HASIL PILPRES 2019, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019 (TribunWow.com/Octavia Monica)

KPU memberi kesemoatan tiga hari bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil pemilu, untuk melaporkannya pada Mahkamah Konstitusi.

Jika tidak ada gugatan ke MK, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, akan dilakukan 3 hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi pemilu, yaitu 24 Mei 2019.

Namun jika ada gugatan, maka KPU akan menunggu hasil putusan MK sebelum menetapkan presiden wakil presiden terpilih.

Jika tidak ada gugatan dan Jokowi-Maruf ditetapkan sebagai pemenang Pilpres, maka Jokowi secara tidak langsung telah memecahkan rekor sebagai pemenang di 5 pemilu berturut-turut.

Baca: Kubu Prabowo Punya 3 Hari Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kalau Tak Ada, Kita Tetapkan Calon Terpilih


Pilkada Solo 2005

Pilkada Solo 2005
Pilkada Solo 2005 (Wikipedia)

Joko Widodo pertama kali mengikuti pemilu di Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2005 yang diselenggarakan 27 Juni 2005.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas