Sebar Pesan Pengeboman Massal Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, Guru Ini Akui Khilaf karena Ponsel Eror
AS (54), guru asal Garut, mengaku khilaf saat sebar pesan pengeboman massal 22 Mei 2019 di Jakarta karena ponselnya eror.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
Pelaku, menyebar pesan tersebut ke beberapa grup WhatsApp yang ada di handphonenya.
Baca: Ribuan Pasukan Marinir dari Surabaya Dikerahkan Untuk Amankan Jakarta dari Aksi People Power 22 Mei
Dijerat UU ITE hingga Terorisme
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna ditempat yang sama menegaskan, pihaknya mengamankan AS hingga 7 hari ke depan.
Hal ini bisa dilakukan karena pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari UU ITE hingga UU Terorisme dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Kalau pidana biasa, hanya satu hari masa penahanan, kalau kasus terorisme, bisa sampai 7 hari,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Budi mengaku, pihaknya masih melakukan penelusuran pembuat pesan yang dibagikan oleh AS.
Pihaknya pun menelusuri sebuah alamat di Jakarta yang disebut sebagai tempat penyimpanan bahan peledakan.
Pesan yang disebar oleh AS sendiri, tidak secara jelas menyebutkan lokasi pengeboman.
Namun, pesan tersebut jelas menyebut nama Jakarta sebagai target pengeboman.
Berikut isi lengkap pesan Whatsapp yang disebarkan AS, dikutip dari Kompas.com :
Baca: Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polda Metro Jaya
MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI
UNDANGAN PENGEBOMAN MASSAL DI JAKARTA !!!
PERANG BADHAR DILAKUKAN KETIKA RAMADHAN, MARI KITA BERPERANG DI BULAN RAMADHAN INI, INGAT TANGGAL 21-22 MEI !!!
CATATAN :
Bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl HOS Cokroaminoto Nomor 91 Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)
#2019PrabowoHarusPresiden
#KPUCurang
(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.