Tanggapi Hasil Pilpres 2019, BPN Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke MK
BPN akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara.
Editor: Sri Juliati
"Bahwa rakyat dapat berkumpul dan bahwa rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasinya."
"Tentunya semua dalam ketentuan hukum yang berlaku," ujar Prabowo seperti dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
"Karena itu Saudara-saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apapun tindakan dan aksi dan kegiatan yang Saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau Saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya merupakan upaya yang konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, dirinya memahami kegelisahan para pendukungnya atas kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Langkah kita adalah langkah konstitusional. Langkah demokratis tetapi damai. Tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.