Aksi Massa 22 Mei Sebabkan 6 Orang Tewas, Polri Tegaskan Hal Ini
Kerusuhan yang terjadi pada aksi massa 22 Mei, Rabu (22/5/2019) dini hari tadi menyebabkan 6 orang telah tewas dan ada 200 orang korban luka-luka.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Kerusuhan yang terjadi pada aksi massa 22 Mei, Rabu (22/5/2019) dini hari tadi menyebabkan 6 orang telah tewas, sementara ada 200 orang korban luka-luka.
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan yang telah terjadi pada aksi massa 22 Mei, Rabu (22/5/2019) telah menyebabkan setidaknya 6 orang tewas.
Kejadian yang menyebabkan 6 orang tewas tersebut terjadi dalam aksi massa 22 mei yang pecah pada dini hari tadi.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan kunjungan ke RS Tarakan untuk meninjau pelayanan kesehatan bagi korban aksi massa 22 Mei.
Baca: Ikut Aksi 22 Mei, Siswa SMK Menangis Kena Gas Air Mata Polisi, Minta Tolong Panggil-panggil Mamanya
Baca: Amankan Aksi 22 Mei, Polisi Razia Penumpang Bus dari Bekasi Tujuan Jakarta
Dikutip dari Tribunnews.com, keenam korban penembakan meninggal dalam aksi 22 Mei itu tersebar di empat rumah sakit di Jakarta.
Sementara untuk korban luka-luka hingga pukul 09.0 WIB ada 200 orang.
"Jadi kira-kira ada 200 orang luka-luka per jam sembilan pagi ini, dan ada sekitar enam orang tercatat meninggal," ujar Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dikutip dari sumber yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan korban meninggal dalam aksi 22 Mei tersebar di beberapa rumah sakit.
Baca: Soal Laporan 6 Orang Tewas dalam Aksi 22 Mei, Kapolri: Jangan Langsung Apriori
Baca: Tito Karnavian Tunjukan Barang Bukti yang Disita untuk Aksi 22 Mei
Di RS Tarakan terdapat satu orang meninggal dunia, 2 di RS Pelni, 1 di RS Budi Kemuliaan, 1 di RS Mintoharjo, dan 1 di RSCM.
Namun, Widyastuti belum mengetahui secara pasti penyebab dari korban meninggal.
"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet. Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api dalam aksi massa 22 Mei.
Baca: Bejo Mencari Berkah di Tengah Aksi 22 Mei
Baca: TNI Dituding Tak Kompak dengan Polri saat Tangani Aksi 22 Mei, Wiranto & Panglima TNI Beri Jawaban
Saat ini, kata Dedi, polisi masih mengecek terkait informasi tewasnya enam korban yang disebutkan Anies Baswedan.
"Masih dicek seputar itu. Termasuk penyebab tewas dan identitasnya," kata Dedi saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (22/5/2019).
Menurut Dedi, aparat kepolisian tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh dalam aksi 22 Mei.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," katanya lagi.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ke tiga yang akan memanfaatkan situasi unras (unjuk rasa--Red) tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," kata Dedi.
(Tribunnews.com/Whiesa)