Polisi Ungkap Rencana Pelaku Kerusuhan Provokasi Serang Jokowi di Johar
Provokator bahkan mengajak para pelaku kerusuhan untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah provokator yang memprovokasi warga untuk melakukan kerusuhan dalam beberapa hari terakhir ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan selain para perusuh, polisi juga mencokok beberapa provokator yang menyebarkan ajakan kerusuhan melalui WhatsApp Group (WAG).
Para pelaku menginformasikan ajakan serta kabar mengenai kerusuhan melalui WA Grup.
"Kemudian di TKP lain juga ada provokator, selain ada pesuruh. Ada provokator di lokasi. Dia menggunggah kata-kata di WA grup," ujar Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Provokator itu sudah jelas menggunakan WA grup untuk mengajak, menginformasikan saat ini sedang apa, kejadian apa," tambah Argo.
Baca: Puluhan Anggota TNI Turun Tangan Minta Massa di Petamburan Mundur
Dalam rilis tersebut, Argo membeberkan beberapa percakapan dalam WA grup yang bersifat provokatif.
Pelaku mengirimkan pesan yang bernada provokasi mengajak kerusuhan di Tanah Abang.
Selain itu, provokator ini bahkan mengajak para pelaku kerusuhan untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Lalu, live di Kompas (TV) Jokowi di Johar, ayo kita serang," ungkap Argo membacakan ajakan pelaku dalam WA grup.
Baca: Kondisi Terkini di Petamburan: Situasi Kondusif, Jalan KS Tubun Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Baca: Polisi Sebut Tiga Terduga Provokator Kerusuhan di Petamburan Berasal dari Sukabumi
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kantongi rekaman perencanaan
Aksi kerusuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir, 21-22 Mei 2019 ternyata sudah direncanakan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan rencana penyerangan terhadap Asrama Brimob Petamburan, Jakarta, juga telah direncanakan secara sistematis oleh pelaku.
Pihak kepolisian telah mengantongi bukti rekaman rencana penyerang terhadap Asrama Brimob.
"Merencanakan dan menyerang asrama polisi di petamburan. Ini ada barang buktinya ada rekamannya. Jadi sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," ungkap Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca: Puluhan Anggota TNI Turun Tangan Minta Massa di Petamburan Mundur
Argo mengungkapkan para tersangka tersebut berasal dari luar Jakarta.
Mereka dikumpulkan di Sunda Kelapa sebelum melakukan penyerangan.
"Para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dan kemudian, dari Jawa Barat, dia kemudian datang ke Sunda Kelapa," tutur Argo.
Para pelaku memiliki penyandang dana untuk membiayai aksi mereka.
Saat ini polisi masih mendalami pihak yang mendanai aksi pelaku.
Baca: Sebelum Meninggal Dunia, Ustaz Arifin Ilham Kritis Hingga Membuat Sang Istri Tumpahkan Isi Hatinya
Bahkan, senjata yang digunakan untuk menyerang Asrama Brimob telah disiapkan di Petamburan.
"Karena di Petamburan itu ada batu, busur sudah tertata d pinggir jalan. Jadi massa ini datang itu semua sudah siap," kata Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Baca: Mengatakan orang gay masuk neraka, kontrak pemain rugbi kenamaan dibatalkan
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
257 orang jadi tersangka
Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dini hari.
Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca: Ambulance Lalu Lalang Tangani Korban Ricuh Massa di Depan Kantor Bawaslu
Penangkapan yang terjadi Bawaslu dilakukan karena para perusuh mencoba untuk melawan petugas.
"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," tutur Argo.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Baca: Terungkap, 3 Kasus Politik Uang di Jateng Dilakukan Caleg dari Partai Gerindra, PKS dan Golkar
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Baca: Polisi Temukan Rekaman Rapat Rancang Kerusuhan 22 Mei, Pengakuan Provokator Rencanakan Serang Jokowi
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tertunduk
Para pelaku kerusuhan ditampilkan kepada publik oleh aparat Polda Metro Jaya dalam rilis kerusuhan 22 Mei 2019 dini hari.
Para pelaku tampak telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilisnya.
Beberapa pelaku tampak memiliki tato di bagian tubuhnya.
Para pelaku menunduk ketika disorot kamera pewarta.
Bahkan sebagian tampak meringis.
Ada dua pelaku yang mengenakan penutup kepala.
Baca: Denny Indrayana dan Irman Putera Sidin Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Selain itu, ada pelaku yang berambut gondrong serta berwarna pirang.
Para pelaku ini ditangkap di tiga tempat yakni Gambir, depan Bawaslu, dan Petamburan.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Baca: Soal Amplop Pengunjuk Rasa, Fadli Zon: Itu Hoaks, Saya Yakin Tidak Ada
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh.
Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu (22/5/2019) pagi.
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Baca: Wiranto Sebut Dalang Kericuhan Demo di Depan Bawaslu, Soroti Pernyataan Tokoh
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.