Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gugatan Kubu Prabowo ke MK, Politisi Demokrat: Agak Berat Membalikkan 9 Juta Suara

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamat Konstitusi (MK

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Gugatan Kubu Prabowo ke MK, Politisi Demokrat: Agak Berat Membalikkan 9 Juta Suara
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamat Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPN Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasi Pilpres 2019 ke MK dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

Baca: Saat Terkena Gas Air Mata, Penglihatan Perih, Hal Ini Bisa Mengurangi

Baca: Inilah Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Diputuskan Pemerintah

Baca: Hingga Kamis Pagi, Kompleks DPR MPR Masih Ditutup

Baca: Jenazah Korban Aksi 22 Mei di Bawaslu Dikuburkan

Adanya pernyataan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK itu mendapatkan komentar dari Andi Mallarangeng.

Melansir kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (22/5), Andi Mallarangeng sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi memberikan reaksinya.

Berita Rekomendasi

Andi Mallarangeng menyatakan, sebelumnya BPN mengklaim menang sekitar 65 persen kemudian berubah menjadi 54 persen.

Politisi Demokrat itu mengaku sangsi BPN memiliki data valid untuk mengunggat ke MK.

"Sebelumnya sempat mengatakan menang 62 persen di hari pertama setelah pemilu, setelahnya menjadi 54 persen. Nah buat saya mengajukan gugatan pilpres 2019 merupakan kesempatan untuk adu data," ucap Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai tantangan yang akan dihadapi BPN Prabowo-Sandi itu sangat berat karena harus membalikkan suara sebanyak 9 juta agar bisa memenangkan pilpres 2019.

"Memang tantangannya agak berat karena harus membalikkan data sekitar Rp 9 juta. Kalau perbedaannya hanya 2 - 3 juta mungkin masih mudah," imbuh Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengungkapkan, momen ini merupakan sebuah kesempatan pengunggat untuk membuktikan.

"Yang mengunggat harus membuktikan dan ini juga kesempatan karena kami di koalisi kerap kali bertanya terkait data klaim kemenangan 62 persen," papar Andi Mallarangeng.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim belum pernah mengetahui mengenai data klaim kemenangan capres 02.

"Saya enggak lihat terus lama-lama diundang. Saya lihat siapa yang mengurusinya disana," beber Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng kembali menegaskan, adanya gugatan yang diajukan ke MK merupakan kesempatan untuk mengadu data.

"Data itu mudah kok untuk diadunya. Dulu di KPU caranya yaitu masuk ke data provinsi terlebih dahulu, dicocokkan dan kalau datanya sama maka enggak perlu dipersoalkan lagi. Lalu buka juga data kota dan kabupaten, kalau perlu data per tps dan lihat datanya sama atau tidak."

"Jika adanya perbedaan data di salah satunya maka bisa dilihat dari form C1 yang asli. Sehingga seharusnya kita memiliki data, enggak hanya mengandalkan sebuah informasi dari sms. Perlihatkan form C1nya dan difile-kan dengan baik," tutur Andi Mallarangeng.

Menurutnya, jika hanya mengenai besaran dan dugaan-dugaan saja terkait kecurangan tanpa ada data pendukung maka Andi Mallarangeng khawatir di MK.

"Saya rasa kalau hanya dugaan-dugaan kecurangan tanpa data pendukung maka saya rasa di MK itu kurang datanya," imbuh Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng senang dengan sikap BPN yang mengajukan gugatan ke MK.

Ia berpesan kepada BPN agar mempersiapkan ajuakan gugatan dengan baik.

"Saya senang BPN Prabowo-Sandi maju ke MK untuk melakukan gugatan, persiapkan dengan baik dan waktu sampai tanggal 24 Mei. Saya sendiri belum lihat bagaimana data itu," ungkap Andi Mallarangeng.

Rekapitulasi Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi Pilpres 2019 di 34 provinsi.

Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin mengungguli perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jika dibandingkan dengan Pilpres 2014, selisih suara antara Jokowi dan Prabowo mengalami kenaikan. Pada Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul dari Prabowo yang didampingi Hatta Rajasa dengan selisih 8.421.389 suara.

Tanggapan SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan partainya menerima hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2019.

Meskipun menurutnya raihan suara partai Demokrat dalam Pileg 2019 menurun dibanding Pemilu 5 tahun lalu.

Hal itu disampaikan SBY melalui video saat berada di Singapura, Selasa (21/5/2019).

"Saudara-saudara sekalian berkaitan dengan hasil penghitungan suara untuk pemilu legislatif, meskipun perolehan suara dan kursi partai demokrat di parlemen menurun, pada prinsipnya kami menerima hasil pemilu legislatif tahun 2019 ini," kata SBY.

Bila pun kemudian partainya mewadahi para Caleg Demokrat mengajukan gugatan hasil Pileg ke MK, maka hal itu tidak akan menghalangi sikapnya menerima hasil Pileg.

"Bersamaan dengan itu partai Demokrat juga mengucapkan selamat pada partai-partai politik yang memiliki perolehan kursi di DPR yang lebih banyak dibandingkan pemilu 2014 yang lalu," katanya.

Meskipun menerima hasil Pileg, SBY mengatakan terdapat sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Partainya kini sedang menyusun evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan akan menyampaikannya kepada pemerintah dan sejumlah lembaga penyelenggara negara.

"Agar pemilu 2024 mendatang dapat dilaksanakan lebih berkualitas dan lebih demokratis serta lebih damai lebih jujur dan lebih adil. Sehingga tercipta fairplay dan rasa keadilan yang sejati bagi para peserta pemilu," katanya.

Adapun evalausi tersebut mulai dari sistem perundang-undangannya, serta tata pelaksanaan Pemilu yang di dalamya mencakup kampanye, pemungutan suara, serta rekapiulasi suara.

"Di atas segalanya kami partai demokrat yang insyaallah akan selalu jadi peserta pemilu dan pecinta demokrasi yang setia sangat menyayangi NKRI. Kami yakin negara juga akan memberikan kasih sayangnya pada kami," ujarnya.

Sebelumnya, pada Pemilu 2019 partai Demokrat memperoleh 10.876.507 suara atau sebesar 7,77 persen.

Sementara pada 2014 lalu suara Partai berlambang mercy itu mencapai 10,9 persen atau 12.728.913 suar‎a.

Simak videonya:

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas