Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei Sebelum Kabur

IPW mendesak Polri bertindak cepat dan segera menangkap dan menahan dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu, di Jakarta.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in IPW Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei Sebelum Kabur
Alex Suban/Alex Suban
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri bertindak cepat dan segera menangkap dan menahan dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu, di Jakarta.

Apalagi Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

Bahkan IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," tegas Neta.

Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Selain itu Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

Berita Rekomendasi

Untuk kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.

"Bagaimana pun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata-nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02 yang membuat kerusuhan tersebut. Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," ucapnya.

Elite-elite politik juga menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.

Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada enam orang dalang kerusuhan 22 Mei itu, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Kata Neta, untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya.

Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas