IPW Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei Sebelum Kabur
IPW mendesak Polri bertindak cepat dan segera menangkap dan menahan dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu, di Jakarta.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
Polisi Tangkap 441 Perusuh
Mabes Polri mengonfirmasi bahwa per 24 Mei 2019 telah mengamankan 441 perusuh dari sejumlah lokasi kerusuhan di Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kini pihaknya tengah mendalami dan memeriksa para perusuh yang berjumlah ratusan tersebut.
"Saat ini sudah 441 terduga pelaku perusuh yang sudah diamankan oleh kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Nantinya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya akan melihat dan mendalami peran masing-masing perusuh tersebut.
Sehingga diharapkan dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik kerusuhan yang menelan korban jiwa tersebut.
"Diklasifikasi dan dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, siapa sebagai operator atau koordinator lapangan dan sampai dengan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Mabes Polri juga mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei yang berjumlah ratusan orang.
Dedi Prasetyo mengatakan 300-an orang tengah diperiksa dan didalami perannya masing-masing dalam aksi itu.
"Saat ini, PMJ (Polda Metro Jaya) masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut.
Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit. Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.
Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.