Siang Ini, Prabowo Akan Sampaikan Pernyataan soal Gugatan Pilpres ke MK
Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Denny mengatakan akan didaftarkan pada hari ini sebelum batas akhir pendaftaran gugatan Pemilu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan menyampaikan keterangan soal pendaftaran gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 14.00 WIB, Jumat (24/5/2019).
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim hukum kubu Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan ke MK, Denny Indrayana.
"Nanti tunggu aja keterangan dari Pak Prabowo ya. Jam 14.00 WIB ya katanya ya," ujar Denny di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Denny mengatakan akan didaftarkan pada hari ini sebelum batas akhir pendaftaran gugatan Pemilu.
"Nanti kita lihat perkembangannya. InsyaAllah lebih cepat lebih baik,"katanya.
Baca: MK Sudah Terima 252 Permohonan Perselisihan Hasil Pileg 2019
Baca: Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengatakan telah menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggungjawabnya gugatan ke MK.
Selain itu, sejumlah tim hukum dipilih untuk mendaftarkan dan mengawal gugatan ke MK.
Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut menurut Dahnil Anzar, diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Otto Hasibuan dan Rikrik Rizkiyana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.