Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB.
Editor: Adi Suhendi
Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.
"Sisanya nanti akan dikenalkan oleh tim hukum," katanya.
Andre mengatakan berkas gugatan sudah difinalisasi.
Baca: Amien Rais Pesimistis Putusan MK Mengubah Hasil Pilpres 2019
Tim hukum berangkat dari kawasan Thamrin, Jakarta pada pukul 21.30 wib.
"Kemungkinan berangkat dari Midplaza," katanya.
Penjelasan Otto Hasibuan
Pengacara senior Otto Hasibuan pun sudah menegaskan dirinya tidak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPM, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Akan tetapi, tak dijelaskan oleh Otto alasan mengapa dirinya tak lagi menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Baca: Indonesia Jadi Tuan Rumah Babak Final PMCO 2019 Asia Tenggara
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," katanya.
Nama, Otto Hasibuan sebelumnya diungkap Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, selain Otto Hasibuan ada ratusan pengacara yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.