(VIDEO) Resmi, Tim Pengacara BPN Prabowo-Sandi Serahkan Permohonan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
(VIDEO) Resmi, Tim Pengacara BPN Prabowo Sandi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK Malam Hari Ini
Editor: Suut Amdani
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkam gugatan sengketa Pilpres 2019 dengan didampingi delapan pengacara.
Tim yang diketuai oleh Bambang Widjajanto itu tiba di Mahkamah Konstitusi 1,5 jam menjelang berakhirnya masa pendaftaran gugatan sengketa.
"Malam ini Pak Panitera, permohonan ini, dilengkapi daftar alat bukti dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kami akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang diperlukan. Bersama kami ada Pak Hashim, dan ada delapan lawyer, kolega-kolega kami," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca: Kisah Mengharukan di Balik Kerusuhan 2 Mei, Pedagang Bagi-bagi Gorengan dan Air Mineral untuk Polisi
Selain itu, ia mengatakan nantinya tim kuasa hukum BPN juga akan dibantu para anak muda yang akan menjadi asisten lawyer.
"Dan ada begitu banyak anak-anak muda yang akan membantu. Asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses," lanjut dia.
Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.37 WIB. Mereka datang ke MK untuk mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019.
Tim kuasa hukum BPN yang mendaftarkan gugatan diwakili empat orang. Mereka ialah Hashim Djojohadikusumo, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Rikrik Rizkian.
(Kompas.com/Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BW Sebut Langkah BPN Gugat Hasil Pilpres Bagian Penting Perwujudan Demokrasi"