Fakta Penyuplai Batu dalam Aksi 22 Mei Kesal & Dipukuli Brimob, Andi Bibir: Saya Belum Meninggal
Inilah fakta penyuplai batu dalam aksi 22 Mei dan sempat dipukuli Brimob. Ia adalah Andi Bibir yang kini mendekam di Polda Metro Jaya
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Disebutkan, dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir.
Pria yang membantu para perusuh pada demonstrasi 22 Mei.
Baca: Tim Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Beda Jumlah Pengacara di Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
3. Suplai batu dan bawa jeriken air
Kepolisian mengungkap peran satu oknum massa aksi yang sempat viral di media sosial beberapa hari belakangan.
Adalah tersangka A alias Andri Bibir, yang diketahui, ditindak secara represif oleh kepolisian.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap peran Andri Bibir saat bentrok terjadi antara massa aksi dan kepolisian.
"Perannya adalah mengumpulkan batu ke tas ransel. Dia yang menyuplai kepada teman-temannya ini."
"Suplai, terus lempar. Habis, cari lagi, kirim lagi, lempar lagi," kata Dedi di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Dedi mengungkapkan, kelompok yang Andri Bibir ini tempati berjumlah 11 orang, termasuk Andri Bibir.
"Dia (Andri Bibir) juga membawa jeriken air untuk mencuci mata apabila temannya terkena gas air mata," kata Dedi melanjutkan.
Seperti diketahui, nama Andri Bibir, muncul setelah video di media sosial viral.
Adapun dalam video tersebut, terjadi pemukulan oleh kepolisian, dalam hal ini oleh Brimob, kepada masyarakat sipil.
Setelah marak asumsi, yang dianiaya merupakan anak di bawah umur dan meninggal dunia, kepolisian membantah kabar tersebut.
Sosok tersebut bernama Andri Bibir, pria yang membantu para perusuh pada demonstrasi 22 Mei.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Fahdi Fahlevi, Vincentius Jyestha, Reza Deni)