Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Bambang Widjojanto saat Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Reaksi Jokowi hingga Langkah KPU

Pernyataan Bambang Widjojanto saat daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, ini reaksi Jokowi hingga langkah KPU

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
zoom-in Pernyataan Bambang Widjojanto saat Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Reaksi Jokowi hingga Langkah KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

Pernyataan Bambang Widjojanto saat daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, ini reaksi Jokowi hingga langkah KPU

TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan Sengketa Pilpres 2019 itu didaftarkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam lalu.

Dalam gugatan itu terdapat 51 alat bukti yang dilaporkan.

Ketua Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto mengatakan akan menyusulkan bukti lain untuk melengkapi gugatan sengketa Pilpres 2019.

Baca: Gugatan Sengketa Pilpres 2019: 5 Dugaan Kecurangan yang Dianggap BPN Terstruktur, Sistematis, Masif

Selain menyampaikan gugatan ke MK, Bambang Widjayanto juga memberikan sejumlah pernyataan kepada pers. 

Mantan Komisioner KPK itu juga menyinggung soal rezim yang korup. 

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Gugatan BPN ke MK serta pernyataan BW pun menuai tanggapan dari berbagai pihak mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Capres 01 hingga KPU

Berikut rangkuman Tribunnnews.com dari Kompas.com, Minggu (26/5/2019): 

1. Jokowi Minta Tak Rendahkan Lembaga Negara

Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, yang meragukan independensi dan integritas MK.

Menurut Jokowi, semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.

Menurut dia, hal itu tidak baik.

Capres petahana Joko Widodo menyapa warga sebelum menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres petahana Joko Widodo menyapa warga sebelum menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas