Polri Sebut Kelompok Perusuh 22 Mei Melakukan Upaya Pembunuhan 4 Pejabat dan Pemimpin Lembaga Survei
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebut perusuh 22 Mei melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat dan pemipin lembaga survei.
Editor: Fitriana Andriyani
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.
Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.
Baca: Terungkap 6 Eksekutor dan Penyuplai Senjata untuk Bikin Rusuh 22 Mei dan Habisi 4 Tokoh Nasional
Baca: Polisi Ciduk Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Api Aksi 22 Mei 2019, Leader Terima Rp 150 Juta
Baca: Persebaya Surabaya Berlatih Skema Tanpa Tiga Pemain yang Dipanggil Timnas U-22
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei".