Tanggapi soal Kerusuhan 22 Mei, Luhut Panjaitan: Kalau Masih Jadi Tentara Saya Libas
pembubaran paksa oleh polisi pada pukul 21.00 WIB dinilai wajar karena izin dari unjuk rasa tersebut hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Editor: Sanusi
Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
"Kesimpulan pertama dari saya tentang peristiwa ini demo-demo yang diwarnai oleh tindakan kekerasan itu tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto bersama timnya," kata Mahfud MD.
"Tetapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya."
Bahkan, jika ada anggota dari BPN Prabowo-Sandiaga yang datang pada aksi tersebut tidak bisa dikatakan ia mewakili kubu 02.
"Kalau misalnya ada orang-orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon yang terlibat yang terlihat di demo-demo itu, maka orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi-pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa dua hal satu dia sedang menyampaikan aspirasi politik tapi kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana terhadap ketentraman umum," tambahnya.
Kerusuhan tersebut juga dianggap bukan lagi antara aparat dengan politik melainkan dengan gerakan massa.
"Sekarang posisinya begitu bukan lagi antara aparat dan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu tetapi dengan gerakan massa."
"Gerakan massa ini yaitu tadi bukan mewakili kekuatan politik dan juga sekali lagi sering saya katakan, bukan mewakili kepentingan umat apapun."
"Tidak bisa katakan ini untuk bela umat enggak ada kaitannya ini, karena di kedua belah pihak sama-sama banyak umatnya kalau mau bicara itu."
Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.
"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.
"Karena kalau mau dikatakan gerakan politik paslonnya sudah tidak mau ke situ."
"Meskipun ada orang-orangnya terlihat nongol di demo itu sudah bukan mengatasnamakan paslon atau partai politik yang ikut kontes di dalam pemilu tahun 2019 ini."
Sebelumnya Mahfud MD juga menerangkan soal kabar anggota ormas Islam yang ditembak aparat kepolisian.