Tanggapi soal Kerusuhan 22 Mei, Luhut Panjaitan: Kalau Masih Jadi Tentara Saya Libas
pembubaran paksa oleh polisi pada pukul 21.00 WIB dinilai wajar karena izin dari unjuk rasa tersebut hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Editor: Sanusi
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.
Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Ananda/Tribun-Timur)