Kivlan Zein Jadi Tersangka Kasus Makar, Begini Tanggapan Fadli Zon hingga Pengakuan Tetangga
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menyandang status tersangka terkait kasus hoaks dan makar.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut memberikan tanggapan terkait status tersangka Kivlan Zein.
Menurutnya, diumbarnya pasal makar belakangan ini menandakan kemunduran demokrasi.
"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan orang mencap makar ini bagian dari kemunduran demokrasi. Makar itu kan jelas penggunaan kekerasan, berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan, dengan mungkin bersenjata. Kalau cuma ada di mulut, mana bisa dikatakan makar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2019).
"Di negara demokrasi orang bebas kok mau ngomong. Kenapa hal ini tidak dilakukan ke gerakan separatis di papua. Mereka bersenjata. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa. Jadi hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan," pungkasnya.
Sebelum Kivlan Zein, tiga nama lain juga terjerat kasus serupa.
Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Permadi dan Lieus Sungkharisma.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)