Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zein Jadi Tersangka Kasus Makar, Begini Tanggapan Fadli Zon hingga Pengakuan Tetangga

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menyandang status tersangka terkait kasus hoaks dan makar.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
zoom-in Kivlan Zein Jadi Tersangka Kasus Makar, Begini Tanggapan Fadli Zon hingga Pengakuan Tetangga
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bi halal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut memberikan tanggapan terkait status tersangka Kivlan Zein.

Menurutnya, diumbarnya pasal makar belakangan ini menandakan kemunduran demokrasi.

"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan orang mencap makar ini bagian dari kemunduran demokrasi. Makar itu kan jelas penggunaan kekerasan, berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan, dengan mungkin bersenjata. Kalau cuma ada di mulut, mana bisa dikatakan makar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2019).

"Di negara demokrasi orang bebas kok mau ngomong. Kenapa hal ini tidak dilakukan ke gerakan separatis di papua. Mereka bersenjata. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa. Jadi hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan," pungkasnya.

Sebelum Kivlan Zein, tiga nama lain juga terjerat kasus serupa.

Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Permadi dan Lieus Sungkharisma.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas