Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diciduk Polisi, Sang Istri: Digeledah Semua Malam itu Juga

Sebelum kerusuhan aksi 22 Mei terjadi, Selasa (21/5/2019), salah seorang terduga calon eksekutor 4 tokoh nasional diciduk terlebih dahulu oleh polisi.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diciduk Polisi, Sang Istri: Digeledah Semua Malam itu Juga
Kompas TV
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan aksi 22 Mei 

Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019. "Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.

HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.

Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.

AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AZ dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AZ dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.

Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22.

Tersangka menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.

Polisi menangkap TJ pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka TJ dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka TJ dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kadang-kadang, terang Iqbal, orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba.

Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AD dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AD dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.

Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin. 

"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.

"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.

Polisi menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

(TribunJakarta.com/wahyu)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diciduk Sebelum Aksi 22 Mei, Begini Pengakuan Istri Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas