4 Fakta Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal, Wiranto Sebut Aliran Massa
Sidang sengketa Pilpres 2019 segera digelar, berikut 4 fakta terbarunya. Sembilan Hakim MK dikawal dan Wiranto sebut adanya massa jelang sidang
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Sidang sengketa Pilpres 2019 segera digelar, berikut 4 fakta terbarunya. Sembilan Hakim MK dikawal dan Wiranto sebut adanya massa jelang sidang
TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera digelar pekan ini, Jumat (14/6/2019).
Sementara Selasa (11/6/2019) besok, akan dimulai dengan tahap registrasi pemohon sengketa peserta Pilpres 2019.
Sejumlah fakta juga terungkap jelang sidang sengketa PIlpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) yang mengagendakan sidang putusan sela.
Mulai dari pengawalan 9 hakim MK hingga Menko Polhukam Wiranto menyebut soal pencegahan aliran massa dalam sidang MK.
Baca: Sosok Sofyan Jacob: Mantan Kapolda Metro Jaya, Terlibat Aksi Umbar Tembakan, kini Tersangka Makar
Diberitakan, kubu Capres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019) lalu.
Pendaftaran permohonan sengketa Pilpres 2019 di MK dilakukan oleh tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga pada pukul 22.44 WIB atau 1,5 jam jelang penutupan pendaftaran sengketa Pilpres.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto seperti dikutip dari Kompas.com.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah suara dari pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.