Kivlan Zen Diduga Jadi Perencana Pembunuhan, Pengacara Bantah hingga Jelaskan Uang Rp 150 Juta
Kivlan Zen diduga jadi perencana pembunuhan. Pengcara Kivlan membantah kabar tersebut hingga memberi penjelasan mengenai uang Rp 150 juta.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostard) Mayjen Purn Kivlan Zen diduga menjadi perencana pembunuhan tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Hal ini terkuak seusai polisi melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
Pengacara Kivlan Zen membantah kabar tersebut hingga memberi penjelasan mengenai uang Rp 150 juta.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6/2019).
Dalam pengakuan tersangka, nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ikut terseret.
Seorang tersangka bernama Tajudin mengaku mendapat intruksi dari Iwan untuk membunuh empat tokoh yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Baca: Yunarto Wijaya Sudah Memaafkan Kivlan Zen. Ini Jawaban Pengacara Kivlan
Baca: Moeldoko: yang di Atas Kivlan Zen Pun Akan Diungkap
Sementara Iwan mengaku mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh tersebut dari Kivlan Zen.
Dari hasil pemeriksaan, Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan.
Dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Satu tersangka lain bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Terkait hal tersebut, pengacara Kivlan Sen, Tonin Tachta, memberikan bantahan.
Tonin menegaskan jika kliennya tak merencanakan pembunuhan terhadap lima pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
Saat ini, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur.