Aksi 22 Mei Disebut Skenario Pemerintah, Moeldoko Geram: Nggak Logis!
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko geram setelah mendengar pernyataan jika aksi 22 Mei hingga peristiwa runtutannya merupakan skenario pemerintah.
Editor: Whiesa Daniswara
Dan senjata lainnya diserahkan kepada seseorang bernama Udin, untuk menjadi alat pengawalan pribadi saat melakukan pemantauan.
2. Pengakuan tersangka Irfansyah
Dalam video lainnya, Irfansyah yang merupakan eksekutor rencana pembunuhan tokoh ini menceritakan soal pertemuannya dengan Kivlan Zen.
Irfansyah menceritakan soal dirinya yang diminta untuk mengamati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dan mengeksekusinya.
Awalnya, Irfansyah mengaku bahwa dirinya sempat diminta untuk bertemu dengan Kivlan Zen pada bulan April, yaitu sekitar 2 hari setelah proses pencoblosan berlangsung.
"Pada bulan April sehabis pemilu 2 hari saya ditelpon untuk bertemu Pak Kivlan Zen di masjid, lalu keesokan harinya saya bertemu Yusuf," papar Irfansyah.
"Kita berangkat esok harinya mengendarai mobil Yusuf ke Pondok Indah."
"Lalu saat itu masuk sambil minum kopi dan makan, tak lama datang Pak Kivlan dan Eka supirnya, Pak Kivlan datang salat Ashar sebentar, setelah salat Ashar lalu memanggil saya masuk di dalam mobil Pak Kivlan, karena Pak Kivlan di dalam mobil sendiri," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, cerita Irfansyah, Kivlan Zen meminta dirinya untuk mengeksekusi Yunarto.
"Pak Kivlan mengeluarkan hp dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan mengatakan pada saya coba kamu cek alamat ini nanti kamu foto dan videokan," papar Irfansyah.
Irfansyah mengaku menyanggupi permintaan Kivlan Zen itu.
Setelahnya, Kivlan Zen lantas menyatakan akan memberikan uang operasional.
Kivlan Zen bahkan menjanjikan akan memberikan jaminan kepada keluarga dan istri, serta liburan ke manapun bagi siapapun yang berhasil mengeksekusi Yunarto.
"Beliau berkata kembali nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta cukuplah untuk bensin makan dan uang kendaraan, lalu saya jawab siap," ujar Irfansyah.