Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Digelar Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disebut BPN sebagai TSM

Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 digelar hari ini, Jumat (14/6/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sidang Sengketa Pilpres 2019 Digelar Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disebut BPN sebagai TSM
Kolase/TribunWow
Jokowi Prabowo 

Ada juga penjualan 1 juta paket sembako murah 1-13 April 2019 di berbagai daerah Indonesia serta sejumlah program lainnya.

4. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/program Pemerintah

BPN menyebut paslon 01 menyalahgunakan APBN dan program pemerintah yang sifatnya material untuk meningkatkan elektabilitas paslon 01 di Pilpres.

BPN menyatakan tindakan itu sebagai bentuk vote buying dengan menggunakan anggaran negara.

Baca: BPN Berharap Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlangsung Dengan Kelas Negarawan

Sejumlah contoh yang ditampilkan di antaranya kenaikan dana kelurahan, pencairan dana bansos dan percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers

BPN juga menuding dalam Pilpres 2019 pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus yang dicontohkan antaralain tidak diliputnya reuni 212, pembatasan tayangan TV One dan pemblokiran situs jurdil.

Bukti-bukti kasus itu juga diambil dari pemberitaan media.

(Tribunnews.com/Daryono)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas