Akan Tentukan Sikap Koalisi Setelah Putusan MK, Zulkifli Hasan: Jangan Ngompor-ngomporin
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan jika partainya akan tentukan sikap terkait koalisi setelah putusan MK.
Editor: Whiesa Daniswara
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan jika partainya akan tentukan sikap terkait koalisi setelah putusan MK.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya baru akan menentukan sikap terkait koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019.
Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai kemungkinan PAN akan keluar dari koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.
"Kita tunggu MK ya," ujar Zulkifli di kediaman pribadinya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Zulkifli Hasan: Kita Doakan Jokowi dan Prabowo Segera Bertemu
Zulkifli Hasan memastikan PAN akan tetap berada di dalam koalisi selama proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa dan menolak hasil pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurut jadwal, MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019 mendatang.
Adapun koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.
Baca: Fakta-fakta Jelang Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019, Janji Kejutan Saksi 02 hingga Data Baru BPN
"Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu saja MK, kan baru tanggal 14 kemarin (sidang pendahuluan), nanti tanggal 18 sidang lagi," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai bahwa secara de facto partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai sikap partainya terkait koalisi pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Secara de facto ini kan keberadaan kami di BPN, koalisi Prabowo Sandi sudah selesai sebetulnya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca: Ahli Hukum Tata Negara Prof Juanda, Refly Harun dan Mahfud MD Tanggapi Jalannya Sidang Perdana MK
Menurut Bara, internal partainya telah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan.
Tetap berada di oposisi atau bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.