Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Tim 02 di MK, Pembawa Acara Kaget : Cukup Tajam
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
Editor: TribunnewsBogor.com
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
TRIBUNNEWS.COM -- Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin Arteria Dahlan mengkritik perhonan gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada 24 Mei 2019 lalu
Pembawa acara Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One sampai kaget mendengar kritik yang dilayangkan Arteria Dahlan terkait permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi ( MK )
Arteri Dahlan membahas soal perbaikan permohonan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019
"Kalau tidak diatur itu bukan berarti boleh, apalagi PMK nomor 4 tidak bisa terlepas dari PMK nomor 5, mengatur jadwal tahapan juga ditegaskan terkait adanya perbaikan untuk sengketa Pemilu pemilihan Presiden itu dikecualikan, artinya tegas tidak ada perbaikan untuk sengketa Pemilu Pilpres,
itu sesuai dengan napas kami pembuat Undang-undang Pemilu dan pada saat itu bagaiamana kami menurunkan ke PKPU dan Bawaslu karena semua mata tertuju,
artinya terdokumentasi kejahatan Pemilu gak perlu waktu gak perlu perbaikan, kalau anda serius anda bisa masukan pada waktu yang tepat," kata Arteria Dahlan dikutip dari TV One
Arteria Dahlan kemudian mengkritik materi permohonan gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diajukan pada 24 Mei 2019 lalu
"kita agak sulit untuk menerima dalam akal sehat ada yang namanya permohonan tanggal 24 yang isinya sama sekali nothing, kemudian juga halamannya," kata Arteria Dahlan
"cukup tajam juga yah itu nothing bung Arteria," kata pembawa acara