Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Jetbus 5, Tujuh Unit Bus Pariwisata PO Alvaro Trans Ponorogo Disita Kejaksaan: Korupsi Dana BOS

Tujuh Armada bus pariwisata PO Alvaro Satya Trans disita Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Jetbus 5, Tujuh Unit Bus Pariwisata PO Alvaro Trans Ponorogo Disita Kejaksaan: Korupsi Dana BOS
Instagram @ponorogoofficial
Dua dari tujuh bus pariwisata PO Alvaro Satya Trans milik PT Alvaro Satya Trans yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo. 

 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Halaman pakir kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di Jl MT Haryono, Jawa Timur, mendadak jadi arena parkir banyak bus pariwisata sejak beberapa hari terakhir ini.

Pada Kamis (21/11/2024) sore kemarin misalnya, jumlah bus pariwisata yang terparkir bertambah jadi 7 bus dari sebelumnya hanya 6 bus besar.

Bus-bus tersebut adalah armada bus pariwisata PO Alvaro Satya Trans milik PT Alvaro Satya Trans yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo.

Selain 7 bus, ikut disita juga 2 unit Toyota Avanza dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

“Total ada 7 bus, tadi pagi memang ada 6 bus,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi saat ditemui di Kantor Kejari Ponorogo.

“Penyitaan terkait kasus dugaan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Kendaraan yang disita ada 2 mobil Toyota Avanza, 1 Mitsubishi Pajero Sport dan 7 bus. Dimana 6 bus besar dan 1 uk medium (kecil),” bebernya.

Dua dari tujuh bus pariwisata PO Alvaro Satya Trans milik PT Alvaro Satya Trans yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo.
Dua dari tujuh bus pariwisata PO Alvaro Satya Trans milik PT Alvaro Satya Trans yang disita Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo. (Instagram @ponorogoofficial)
Berita Rekomendasi

Agung menolak menjelaskan bus-bus tersebut disita dari pihak mana. Apakah dari SMK 2 PGRI Ponorogo atau pihak lainnya.

“Disita dari yang menguasai. Detailnya saya belum bisa menjeladkan juga, ada keterkaitan dengam perkara yang sedang ditangani kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, ada 6 bus terparkir di halaman Kejari Ponorogo, Kamis (21/11/2024) pagi dengan rincian 5 bus berukuran besar dan 2 bus berukuran medium.

Ada 2 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah, dan 1 bus besar lainnya berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu serta 2 bus besar berwarna biru muda.

Satu diantara dua bus warna biru muda ini adalah model Jetbus 5 terbaru dari Karoseri Adi Putro, Malang, dengan pelat nomor profit alias baru saja keluar dari produksi di karoseri.

Untuk 2 bus besar yang berwarna biru muda berplat nomor B 7414 XAY dan B 7413 XAY. Sementara 2 bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna merah berplat nomor AE 7720 US dan AE 7115 V.

Satu bus besar berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7723 HS. Dan terakhir 1 bus kecil berwarna hitam dengan kelir berwarna ungu berplat nomor AE 7115 US.

Baca juga: Bangkai Bus Maut PO Trans Putera Fajar Terpantau Diderek, Siapa yang Minat Beli Rongsokannya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas