BPN Mengaku Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Begini Reaksi I Gusti Putu Artha
Miftah Nur Sabri mengaku BPN memiliki bukti kejanggalan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf, bergini reaksi I Gusti Putu Artha yang tuai tepuk tangan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri menjelaskan mengenai pihaknya menduga kejanggalan dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dugaan kejanggalan dana kampanye itu dikemukakan BPN Prabowo-Sandi pertama kali saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu (14/6).
Hal itu disampaikan Miftah Nur Sabri menjadi narasumber acara Mencari Pemimpin Kompas Tv dilansir TribunJakarta.com pada Senin (17/6).
Lantas Miftah Nur Sabri menjelaskan, dasar dari pernyataan dugaan kejanggalan dana kampanye Jokowi sebesar Rp 25 Miliar.
Baca: BPN Klaim Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Reaksi I Gusti Putu Artha Dapat Tepuk Tangan
Baca: Mahfud MD: MK Akan Soroti Bukti yang Pengaruhi Suara Hasil Pilpres
Baca: Pengamat Nilai Bukti yang Dilampirkan Dalam Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Kurang Kuat
"Kita kan semua serba terbuka kepada publik, kita melihat dari laporan dana kampanye yang disubmit oleh kedua pihak," tutur Miftah Nur Sabri.
Miftah Nur Sabri mengklaim, pihak BPN Prabowo-Sandi tiap bulannya disiplin untuk melaporkan kepada publik terkait sumber dan pemanfaatan dana kampanye tersebut.
Tak hanya itu, Miftah Nur Sabri juga menyoroti proses utuh dalam pelaksanaan kampanye Pilpres 2019 lalu.
"Kita melihat proses utuh kampanye ini termasuk dana-dananya karena semakin anda bersih saat melakukan kampanye maka jalan baik menuju pemerintahan yang baik.
Karena itu kita minta uji di MK. Kalau emang pihak yang kita gugat merasa harus membela dengan bukti-bukti ya silahkan tetapi kami melihat itu bagian dari front. Bagaimana menghasilkan pemimpin yang terbaik kalau prosesnya saja tak jujur?" tutur Miftah Nur Sabri.
Baca: TKN Dukung Kubu 02 Hadirkan Saksi: Itu yang Harusnya Dihadirkan, Bukan Narasi Kecurangan Tanpa Bukti
Baca: 5 Hal Menarik dari Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Pembacaan Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Mendengar hal tersebut, pembawa acara pun mempertanyakan bukti apa saja yang dimiliki BPN Prabowo-Sandi.
"Apa hal dasar atau pembuktian yang anda katakan saat persidangan?" tanya pembawa acara.
Miftah Nur Sabri pun mengklaim pihak BPN Prabowo-Sandi memiliki bukti kuat terkait dana kampanye Jokowi tersebut.
Kendati demikian, ia enggan membuka buktinya.
"Terus terang kalau masalah bukti kita serahkan saja, tak etis kalau saya buka buktinya disini. Kita punya bukti lengkap namun itu sepertinya ranah persidangan, jadi tak perlu dibuka disini," ucap Miftah Nur Sabri.