Jika Kubu 02 Tetap Kalah setelah Pemilihan Ulang di 12 Wilayah Dikabulkan MK, Ini Jawaban Jubir BPN
Miftah Sabri memberikan respons apabila permohonan pemilihan suara ulang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) namun kubunya tetap kalah.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri memberikan respons apabila permohonan pemilihan suara ulang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) namun kubunya tetap kalah.
Hal ini diungkapkan Miftah saat menjadi narasumber dalam tayangan program 'Mencari Pemimpin', Kompas Tv, Minggu (16/6/2019).
Diketahui kubu 02 meminta untuk dilakukannya pemungutan suara ulang, di sebagian provinsi di Indonesia, seperti yang tertuang dalam poin nomor 11 dan 12 dalam petitum permohonan kubu 02.
Mulanya Miftah mengatakan apabila kubunya berhasil membuktikan akan ada peluang MK menyetujui usulan pemilu ulang.
"Kalau kami menanggap bahwa apabila dalam sidang mahkamah nanti, kita bisa membuktikan petitum dan dalil-dalil sesuai yang kita harapkan di hadapan hakim, maka kita menganggap hakim bisa memerintahkan pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang kita harapkan," ujar Miftah.
"Dan apabila itu terjadi itukan bisa mengoreksi suara," ungkapnya.
• Sindir Tim Hukum 02 yang Minta Perlindungan Saksi, TKN Singgung Rekam Jejak Bambang Widjojanto
Miftah lantas menuturkan apabila MK menyetujui adanya pemilihan ulang dan kubunya tetap kalah, maka ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Jadi begini, kita jangan berpikir soal ini menang dan kalah, tapi ini adalah suara rakyat yang dicederai."
"Kalau pemilu ulang, nih let say ya kita kalah lagi ya enggak apa-apa, di situ kita bisa membuktikan tidak ada lagi suara rakyat yang dicederai," ujarnya.
Sementara itu, Tim Ahli Kuasa Hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, I Gusti Putu Artha menuturkan pemilu ulang sebenarnya telah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 2.300 TPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.