Polisi Tetapkan Pengamanan Serupa Saat Lanjutan Sidang Sengketa Pilpres Besok
Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan terhadap lanjutan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan terhadap lanjutan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (18/6/2019) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pengamanan kali ini tidak jauh berbeda dengan sidang pertama, Jumat (14/6/2019) lalu.
"Jadi besok sesuai agenda jadwal dari hakim MK besok dilakukan sidang kedua. Untuk pengamanan tetap seperti pengamanan sidang pertama," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca: Beberapa Korban Alami Patah Tulang, Menjalani Perawatan di RS Mitra Plumbon
Baca: 5 Zodiak Ini Terlalu Gengsi Mengaku Jika Sedang Jatuh Cinta, Aquarius Sampai Tak Pikirkan Asmara
Baca: Insiden di Tol Cipali Renggut 12 Korban Jiwa, Ini Daftar Kecelakaan Dahsyat di Dunia
Baca: Saber Pungli Tangani 2.068 Laporan Via SMS Sepanjang Januari-Mei 2019
Jumlah personel yang diterjunkan juga sama dengan sidang PHPU perdana.
Pihak kepolisian bakal menerapkan empat ring pengamanan saat jalannya.
"Jumlah personel cukup pengamanan ada ribuan kita turunkan disana, jumlahnya sama sama seperti sidang sebelumnya disana ya," tutur Argo.
Seperti diketahui, sidang gugatan hasil Pilpres 2019 akan kembali dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019).
Sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 telah digelar Jumat (14/6/2019) sore ini.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.