Serahkan Jawaban Besok di MK, KPU Mengaku Siap Jawab Tudingan Curang di Pilpres 2019
Hasyim menyatakan, pihaknya sudah siap menjawab segala tudingan yang menyasar KPU RI dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2019.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (18/6) besok tepatnya pukul 08.30 WIB akan menyerahkan kembali jawaban terhadap permohonan perbaikan paslon 02 Prabowo-Sandi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 10 Juni kemarin.
"KPU akan menyampaikan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada Selasa 18 Juni 2019 jam 08.30 di Kantor Kepaniteraan MK," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2019).
KPU hingga Senin ini masih melakukan finalisasi naskah dan sinkronisasi jawaban terhadal daftar alat bukti (DAB) yang akan ikut disertakan besok.
Hasyim menyatakan, pihaknya sudah siap menjawab segala tudingan yang menyasar KPU RI dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2019.
Jawaban KPU sepenuhnya mengacu pada naskah permohonan paslon 02 yang dibacakan dalam sidang perdana MK, Jumat (14/6) kemarin.
Baca: Datangi Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Bawa Bukti Empat Truk Form C1
"Besok KPU sudah siap menjawab segala tuduhan sebagaimana dinyatakan BPN 02," ujar Hasyim.
Baca: Kepergok Pelesiran ke Toko Bangunan, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemolihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Bus PO Safari dan 3 Kendaran di Ruas Tol Cikopo Senin Dinihari Tadi
Agenda pada sidang besok adalah mendengar jawaban dari KPU RI sebagai pihak Termohon, Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin selaku pihak terkait, dan Bawaslu RI sebagai pihak pemberi keterangan.