Tanggapi Alasan BPN Minta Perlindungan Saksi, TKN: Ada Politik Ketakutan yang Coba Dibangun di Sini
Jubir TKN tanggapi alasan BPN minta perlindungan terhadap saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade beberkan alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.
Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari pun memberikan tanggapan terkait alasan tersebut.
Interaksi tersebut terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam program Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).
Diketahui saksi tersebut untuk memperkuat argumen kubu 02 dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Permohonan Sengketa Pilpres Dianggap Tak Ada yang Baru, BPN: Fenomena Kebenaran Harus Ditunjukkan
Baca: Bongkar Kecurangan Pilpres 2019, BPN Siapkan 30 Saksi
Baca: BPN Klaim Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Reaksi I Gusti Putu Artha Dapat Tepuk Tangan
Mulanya, Andre menuturkan adanya ketakutan oleh saksi kubunya yang disebutkannya berjumlah 30 orang.
"Jadi pertama ada ketakutan dari saksi kami, jadi kami punya 30 orang saksi yang kami siapkan, ada ketakutan mereka untuk bersaksi," ujar Andre.
"Dan juga sebagian besar saksi kami sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi saksi yang kami kumpulkan bocor ke pihak-pihak lain," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, ia mengatakan ada ancaman yang diterima saksi tersebut sehingga kubunya meminta perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Untuk itu karena muncul ketakutan dan mereka minta jaminan tentu kita bisanya datang ke LPSK, kemarin sore, kita sudah berkonsultasi dengan LPSK, cara melindungi saksi yang ketakutan," ujarnya.
Saat ditanya apa bentuk ancaman yang didapatkan para saksi, Andre mengatakan bahwa lokasi saksi pihaknya bocor ke pihak lain.
"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor. Di mana (saksi) kita inapkan, lokasi yang aman bocor," jawabnya.
Baca: TKN Dukung Kubu 02 Hadirkan Saksi: Itu yang Harusnya Dihadirkan, Bukan Narasi Kecurangan Tanpa Bukti
Baca: Tim Prabowo-Sandi Minta Perlindungan Saksi, TKN Singgung Kasus yang Pernah Jerat BW
Karena hal itu kubunya memutuskan untuk lebih proaktif dengan para tim hukum 02 berkonsultasi ke LPSK untuk keamanan saksinya.
"Namun ternyata dari pihak LPSK memiliki keterbatasan wewenang yang dibatasi undang-undang. Untuk itu kami BPN akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK ikut serta melindungi saksi kami."
"Agar LPSK punya metodologi, mereka (saksi) bisa teleconference, ditutup tirai, suara disamarkan, lokasinya disamarkan, juga identitasnya disamarkan," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.