Tanggapi Alasan BPN Minta Perlindungan Saksi, TKN: Ada Politik Ketakutan yang Coba Dibangun di Sini
Jubir TKN tanggapi alasan BPN minta perlindungan terhadap saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Editor: Fitriana Andriyani
Menanggapi hal itu, Taufik dari kubu TKN menyayangkan apa yang dilakukan kubu 02.
Menurutnya, apa yang dilakuakan kubu 02 mmebuat seolah kubu 01 menjadi pihak yang mengancam saksi kubu 02.
"Saya sangat menyayangkan yang dilakukan BPN dan tim hukum kuasa 02 karena seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan. Ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini. Dan kita sebagai kuasa hukum 01, kok kesannya seperti kita melakukan sesuatu," ujar Taufik.
Ia menuturkan kuasa hukum tim 01 dan 02 saling mengenal dan jauh dari kemungkinan adanya saling menyerang.
"Tidak mungkinlah kami dari kuasa hukum mengharapkan ada ancaman yang kepada saksi, itu jauh dari kemungkinan yang ada. Kalau perlu kita sama-sama jaga saksinya," ungkapnya.
Taufik justru memiliki kecurigaan bahwasannya sebenarnya kubu 02 tidak memiliki saksi.
"Nah tapi jutru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? jangan-jangan satu gimmick politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi kehebohan, padahal nanti antiklimaks."
"Jangan-jangan nanti di sidang, ' kami tidak hadir, karena diancam dan sebagainya'. Padahal saksinya tidak ada," sindir Taufik.
"Sudahlah berpusat pada argumentasi, pada bukti dan fakta saja."
"Artinya Bang Taufik beranggapan ketakutan saksi ini tidak beralasan?" tanya pembawa acara.
"Kita saja tidak tahu saksinya siapa, tidak ada tanda-tanda bahwa ada saksi yang diancam. Kalau memang ada, silakan sebutkan siapa yang mengancam, apa bentuk ancamannya,"
"Kalau perlu kita tangkap yang orang yang mengancam. Jangan kemudian diciptakan narasi seolah-olah ada ancaman."
"Kalau memang ada ancaman, cari orangnya, sebutkan siapa pelakunya, kita tangkap bersama-sama," pungkasnya.
Lihat di menit awal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.