Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum 02 Minta Perlindungan Saksi, Ini Kata Pengamat

melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Tim Hukum 02 Minta Perlindungan Saksi, Ini Kata Pengamat
ISTIMEWA
Sebastian Salang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Sebastian Salang menengarai tim hukum pasangan 02 punya kemampuan membuat isu-isu baru yang seksi, sehingga menjadi narasi yang menarik untuk ditangkap publik yang awam di dunia politik dan hukum.

Apalagi jika informasi yang diperoleh terbatas.

Menurut Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini, hal itu termasuk terlihat dalam isu permintaan perlindungan saksi yang akan bersaksi dalam persidangan sengketa pemilu presiden 2019.

"Permohonan perlindungan terhadap saksi 02 di MK, adalah sebuah strategi yang hebat. Hal seperti ini sangat seksi untuk ditangkap lebih jauh oleh media, sehingga bisa menjadi opini yang dahsyat. Jika masyarakat termakan dengan opini seperti ini, terbentuk kemarahan kolektif dan ujung- ujungnya terjadi situasi huru-hara atau kekacauan seperti pada 21/22 Mei yang lalu," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menegaskan mundur dan tidak mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Manggarai dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal itu disampaikannya, di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (28/7/2015). (Tribunnews.com/Andri Malau)
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menegaskan mundur dan tidak mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Manggarai dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal itu disampaikannya, di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (28/7/2015). (Tribunnews.com/Andri Malau) (Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau)

Melalui isu ini, kata dia, ada banyak pesan yang bisa dibaca di balik itu.

Pertama, kata dia, melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.

Kedua, imbuh dia, nyawa dari para saksi sedang terancam.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," demikian menurut dia anggapan yang ditangkap publik nantinya ketika sidang pemeriksaan saksi di MK.

Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.

Keempat, imbuh dia, melalui isu ini uang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah petahana (01) sedang menebar ketakutan atau teror.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Bambang dan kawan-kawan pun akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Omong Kosong

Sekjen DPP PSI  Raja Juli Antoni saat diwawancarai media di depan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, Jumat (1/2/2019).
Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni saat diwawancarai media di depan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, Jumat (1/2/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menanggapi soal tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang akan membawa saksi 'wow" dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.

"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan teranjam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tambahnya.

Namun demikian, Sekjen PSI ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan.

Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.

"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ucap Antoni.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Intip Mewahnya Resort Bulan Madu Syahrini dan Reino Barack di Bora-bora Seharga Rp 38 Juta per Malam

Baca: Mi Instan dan Minum Kemasan Catatan Kelam Masa Lalunya, Kini Makan 5 Sendok Aria Permana Kenyang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas